Unit Sabhara bertugas melaksanakan Turjawali danpengamanan kegiatan
masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan
Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.
Dalam melaksanakan tugas Unitsabhara menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas Unitsabhara menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan tugas Turjawali;
- Penyiapan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas patroli, pengamanan unjuk rasa, dan pengendalian massa;
- Pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan pengamanan TPTKP;
- Penjagaan dan pengamanan markas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar